Insiden mengejutkan terjadi di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ketika Camat Enggo Pratama tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 5 Oktober 2024, dan terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, warga menemukan mobil dinas Toyota Rush hitam dengan nomor polisi BE 2389 GQ terparkir di halaman kantor kecamatan. Ketika diperiksa, mobil tersebut berisi ratusan APK dan kaos bergambar pasangan calon Nanda-Antonius, namun tidak ada orang di dalamnya.
Selanjutnya, pencarian dilakukan ke dalam kantor kecamatan. Dalam rekaman yang beredar, seorang warga mendapati camat tersebut bersembunyi di bawah meja. Enggo Pratama tampak mengenakan kaos hitam dan celana pendek ketika dipergoki. Dalam video itu, seorang pria bertopi bertanya, “Uy, izin pak, kenapa nyumput (sembunyi) pak?”. Camat berdalih bahwa ia sedang mengambil handphone miliknya yang jatuh ke bawah meja dan bukan bersembunyi.
“Enggak nyumput, ini lagi jatoh HP. Kenapa bang? Habis bangun tidur, gimana-gimana?” ujar Enggo dalam rekaman video tersebut.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran. Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mendalami laporan dan meminta keterangan dari pelapor serta saksi,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), yang seharusnya netral dalam proses pemilu. Bawaslu Pesawaran berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan Bupati Pesawaran.