Peristiwa

Tak Kenal Menyerah! Katimah Bangkit Lawan Sengketa Lahan, Berani Pertahankan Haknya yang Direnggut!

180
×

Tak Kenal Menyerah! Katimah Bangkit Lawan Sengketa Lahan, Berani Pertahankan Haknya yang Direnggut!

Share this article

Indramayu, Infojabar, 3 September 2024 – Sengketa lahan kembali bergolak di Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Indramayu. Kali ini, Katimah (57), seorang nelayan tambak yang tak kenal lelah, berdiri tegak untuk memperjuangkan hak atas tanah garapannya seluas 2,5 hektar. Tanah yang dulu merupakan sumber penghidupan kini berpindah tangan ke H. Kasanto tanpa persetujuan Katimah, dan ini memicu perjuangan yang semakin memanas!

Perjuangan Katimah: Melawan Demi Hak yang Direnggut

Katimah yang sempat merantau sebagai buruh migran demi menyambung hidup, kini menghadapi kenyataan pahit. Sepulangnya ke tanah air, ia terkejut menemukan bahwa lahan yang seharusnya tetap menjadi haknya telah beralih kepemilikan. Meski saudara-saudaranya telah menandatangani dokumen pemindahan, Katimah tidak pernah merasa menyerah.

H. Kasanto: Pengakuan Berita Berbeda

Di sisi lain, H. Kasanto, yang saat ini memegang kendali atas tanah tersebut, mengklaim bahwa segala proses telah dilakukan sesuai aturan. Dengan pernyataan yang diteken oleh kelima saudara Katimah, proses pemindahan dinilai sah. Namun, bagi Katimah, ini adalah sebuah penghinaan terhadap hak yang ia perjuangkan selama bertahun-tahun.

Aturan Main dalam Sengketa Lahan: Katimah Tak Sendirian

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, hak garap tanah seharusnya dijamin dan tidak bisa diambil begitu saja tanpa dasar hukum yang kuat. Meski Katimah sempat meninggalkan tanah tersebut, haknya tetap harus dihormati. Pencabutan hak garap tanpa pemberitahuan langsung pada Katimah adalah hal yang tidak bisa diterima!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *