InfoJabar.co.id – KIP Kuliah akan tetap menjadi program unggulan di tahun 2025. Pagu anggarannya juga masuk dalam APBN Tahun 2025 yang telah disetujui antara DPR dan Pemerintah. Menurut Menteri Pendidikan, “Anggaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah meningkat menjadi Rp 14,69 triliun, yang mencakup sekitar 1.040.192 penerima.”
Sebagaimana program Bidikmisi di era SBY, KIP Kuliah juga akan terus berlanjut bahkan bisa diperluas segmen dan nilai manfaatnya di masa yang akan datang. “Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan,” ujar seorang pejabat di Kementerian Pendidikan. Prioritas penerima KIP Kuliah termasuk pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP), penerima terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau anak panti asuhan.
Mahasiswa KIP Kuliah tidak perlu was-was terkait perubahan kepemimpinan yang terjadi. Paling jauh yang ada hanya perubahan nama saja dari KIP Kuliah menjadi nama yang dikehendaki oleh rezim yang berkuasa. Jaminan beasiswa sampai lulus juga tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, di mana Perguruan Tinggi atau dalam hal ini pemerintah wajib memberikan kesempatan minimal 20% dari kuota untuk kalangan ekonomi prasejahtera atau yang kita kenal dengan kategori KIP Kuliah. “Undang-undang ini memberikan kepastian bagi mahasiswa penerima beasiswa,” tegas Menteri Keuangan.
Rencananya tahun depan, pemilik KIP di SMA/SMK/MA datanya akan dipadankan ke SIM KIP Kuliah, sehingga pemilik KIP tidak perlu lagi diseleksi untuk memperoleh KIP Kuliah. Alias otomatis lolos KIP Kuliahnya jika diterima di jalur SNBP & SNBT. Selain itu, sejak tahun 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM, melainkan berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa. “Digitalisasi ini mempermudah akses dan mengurangi birokrasi,” ucap pejabat Kementerian Pendidikan.
Dengan semua kebijakan ini, diharapkan KIP Kuliah dapat terus menjadi pilar penting dalam mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera, memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan yang berkualitas. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” kata seorang anggota DPR.












