InfoJabar.co.id,27 September 2024 – Operasional kilang termasuk dalam kategori bisnis yang berisiko tinggi, dengan biaya dan teknologi yang signifikan. Oleh karena itu, setiap kegiatan dalam operasional ini memerlukan keahlian yang sesuai dengan klasifikasinya.
Salah satu hal krusial dalam operasional kilang adalah penanganan keadaan darurat kebakaran, yang memerlukan personel pemadam kebakaran terlatih dalam respons situasi tersebut. Menyikapi kebutuhan ini, PT KPI, sebagai induk subholding unit pengolahan Pertamina, mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Fireman Level I.
Dalam sambutannya, Section Head Emergency and Insurance RU VI, Yogi Wardana, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas petugas pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi kebakaran. “Pelatihan ini diikuti oleh 23 peserta, termasuk pekerja organik dan mitra kerja Fireman dari seluruh unit pengolahan Pertamina,” jelas Yogi.
Awalnya, pelatihan ditujukan untuk pekerja di RU VI, tetapi setelah berdiskusi dengan KPI Pusat, pelatihan ini diperluas untuk melibatkan perwakilan dari seluruh unit pengolahan. “Sertifikasi ini merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja dan mitra kerja, mengingat risiko yang dihadapi dalam situasi kebakaran, sehingga kemampuan dan pengetahuan mereka harus sebanding untuk penanganan yang efektif,” tambahnya.
Pelatihan ini meliputi beberapa sesi, termasuk teknik pencegahan kebakaran, proses terjadinya kebakaran, unsur yang bereaksi, serta prinsip dan teknik pemadaman. Kegiatan ini berlangsung di Aston Hotel, Cirebon, pada 23-26 September 2024, dengan praktik pemadam kebakaran di Fireground RU VI.
Instruktur pelatihan terdiri dari para ahli HSSE berpengalaman, seperti Leodan Haadin dan Bondan Rianto. Setelah lulus, peserta akan menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang berbasiskan kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3.