InfoJabar.co.id – KUNINGAN KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah mengumumkan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan yang berhasil terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Dalam rapat tersebut, terdapat 9 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kuningan, dengan total 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Perincian perolehan kursi tertinggi didapatkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9 kursi.
Kemudian diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing 7 kursi, serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 6 kursi.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 4 kursi, sedangkan Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) masing-masing mendapat 3 kursi.
Berikut adalah daftar lengkap Anggota DPRD Kuningan yang terpilih dari masing-masing partai politik dalam 5 Dapil:
Dapil I Kuningan: