Daerah

Reserse Widasari Tangkap Pelaku Ancam Dan Rampas Barang Mantan Pacar

Reserse Widasari Tangkap Pelaku Ancam Dan Rampas Barang Mantan Pacar

INDRAMAYU,Infojabar.co.id – Unit Resesre Polsek widasari Indramayu menangkap Seorang pria berinisial DSC (22), warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Ia diduga melakukan tindak pidana perampasan disertai ancaman terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan mantan kekasihnya.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 lalu, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Blok H. Kasta, Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban. Korban mengaku dirampas telepon digenggamnya oleh pelaku yang disertai dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video pribadi jika tidak menuruti permintaan untuk kembali menjalin hubungan asmara.

“Korban sebelumnya sempat berpacaran dengan pelaku sejak Oktober 2023, namun hubungan itu telah berakhir pada Agustus 2024 setelah diketahui bahwa pelaku ternyata memiliki istri,” terang AKP Suprapto, Jumat, 2 Mei 2025.

Lebih lanjut, AKP Suprapto menambahkan bahwa saat kejadian, pelaku datang bersama rekannya dan memaksa korban agar kembali berpacaran. Ketika korban menolak, pelaku langsung merampas paksa ponsel iPhone 11 milik korban dan mengancam akan menyebarkan konten pribadi milik korban.

“Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan pada Rabu, 30 April 2025, Unit Reserse Polsek Widasari segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni satu unit HP iPhone 11, satu dus HP, dan kwitansi pembelian milik korban.

Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *